POJK tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha Perusahaan Terbuka
74/POJK.04/2016
Tahun
2016
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 74/POJK.04/2016
- Tahun
- 2016
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 8 hours ago
- Dibuat
- 01 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 23 December 2016
- Tanggal DiUndangkan
- 28 December 2016
- Tanggal Berlaku
- 28 December 2016
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Pasar Modal Nomor: 8 |
1995 | disebut |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | disebut |
|
Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas Nomor: 40 |
2007 | disebut |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka |
0 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik |
0 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Peraturan Nomor IX.G.1 tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha Perusahaan Publik atau Emiten |
0 |
|
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha Perusahaan Publik atau Emiten Nomor: Kep-52/PM/1997 |
1997 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
27 Aug 2026 10:01
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.