21/SEOJK.03/2024

21/SEOJK.03/2024

Regulasi Surat Edaran OJK — Level 4

Panduan Akuntansi Perbankan bagi Bank Perekonomian Rakyat

21/SEOJK.03/2024

Tahun

2025

Dokumen

2

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
21/SEOJK.03/2024
Tahun
2025
Jenis Regulasi
Surat Edaran OJK Level 4
Category
Perbankan
Terakhir Diperbarui
3 days ago
Dibuat
13 August 2026
Tanggal DiTetapkan
24 December 2024
Tanggal DiUndangkan
-
Tanggal Berlaku
01 January 2025

Sub Category

BPR

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pelaporan melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan Transparansi Kondisi Keuangan bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Nomor: 23

2024 dirujuk

Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Privat

- disebut

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)

- disebut

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

2 item
Nama / Nomor Tahun

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/14/DKBU tentang Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Bank Perkreditan Rakyat

Nomor: 12/14/DKBU

-

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/SEOJK.03/2017 tentang Penetapan Penggunaan Standar Akuntansi Keuangan bagi Bank Perkreditan Rakyat

Nomor: 40/SEOJK.03/2017

2017

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

2 file

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

28 Aug 2026 07:50

Short Review: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 21/SEOJK.03/2024 Surat Edaran ini mengatur panduan akuntansi bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sehubungan dengan penerapan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Privat. Surat Edaran ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi laporan keuangan BPR dan memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun relevan, komprehensif, dan dapat diperbandingkan. Poin-Poin Utama 1. Definisi BPR: Bank Perekonomian Rakyat adalah bank konvensional yang tidak memberikan jasa dalam lalu lintas giral secara langsung. 2. Laporan Keuangan: BPR wajib menyusun laporan keuangan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2024. 3. Standar Akuntansi: Mulai 1 Januari 2025, BPR harus menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Privat, menggantikan SAK ETAP. 4. Panduan Akuntansi: Surat Edaran ini mencakup Panduan Akuntansi Perbankan yang berisi perlakuan akuntansi dan contoh transaksi yang relevan. 5. Perubahan Regulasi: Surat Edaran ini mencabut regulasi sebelumnya yang tidak sesuai dengan ketentuan baru. Larangan - BPR tidak boleh menggunakan SAK ETAP setelah 1 Januari 2025. - Tidak mengikuti panduan akuntansi yang ditetapkan dalam Surat Edaran ini dapat mengakibatkan ketidakakuratan dalam laporan keuangan. Tindakan yang Harus Dilakukan 1. Penyusunan Laporan Keuangan: BPR harus mulai menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK Indonesia untuk Entitas Privat. 2. Pelatihan dan Sosialisasi: Melakukan pelatihan kepada staf akuntansi dan keuangan mengenai perubahan standar akuntansi dan panduan akuntansi yang baru. 3. Audit Internal: Melakukan audit internal untuk memastikan bahwa semua laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 4. Dokumentasi: Menyimpan dokumentasi yang jelas mengenai semua transaksi dan perlakuan akuntansi yang dilakukan. Laporan Terkait Regulasi - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23 Tahun 2024: Mengatur pelaporan melalui sistem pelaporan OJK dan transparansi kondisi keuangan BPR. - Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Privat: Menjadi acuan utama dalam penyusunan laporan keuangan BPR setelah 1 Januari 2025. Kesimpulan Surat Edaran OJK Nomor 21/SEOJK.03/2024 merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan BPR. Penerapan standar akuntansi yang baru diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi keuangan BPR dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.