POJK tentang Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
No. 24/OJK.03/2015
Tahun
2015
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 24/OJK.03/2015
- Tahun
- 2015
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Perbankan
- Terakhir Diperbarui
- 10 hours ago
- Dibuat
- 12 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 08 December 2015
- Tanggal DiUndangkan
- 08 December 2015
- Tanggal Berlaku
- 08 December 2015
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Nomor: 16/POJK.03/2014 |
2014 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor: 32 |
2009 | disebut |
|
Peraturan Pemerintah tentang Izin Lingkungan Nomor: 27 |
2012 | disebut |
|
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL Nomor: 05 |
2012 | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Surat Edaran Bank Indonesia perihal Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Nomor: 13/10/DPbS |
2011 |
|
Surat Edaran Bank Indonesia perihal Restrukturisasi Pembiayaan bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Nomor: 10/34/DPbS |
2008 |
|
Surat Edaran Bank Indonesia perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 10/34/DPbS Nomor: 13/18/DPbS |
2011 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 02:01
Short Review
27 Aug 2026 09:21
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.