Penerapan Fungsi Audit Intern Bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
No. 9/SEOJK.03/2025
Tahun
2025
Dokumen
2
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 9/SEOJK.03/2025
- Tahun
- 2025
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- Perbankan
- Terakhir Diperbarui
- 1 week ago
- Dibuat
- 12 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 26 May 2025
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 26 May 2025
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Nomor: 9 |
2024 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah Nomor: 25 |
2024 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank Perkreditan Rakyat Nomor: 7/SEOJK.03/2016 |
2016 |
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Fungsi Audit Intern bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Nomor: 12/SEOJK.03/2019 |
2019 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 07:32
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.