Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
No. 25/POJK.03/2021
Tahun
2021
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 25/POJK.03/2021
- Tahun
- 2021
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Perbankan
- Terakhir Diperbarui
- 3 hours ago
- Dibuat
- 12 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 14 December 2021
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 14 December 2021
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 7 |
1992 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 10 |
1998 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perbankan Syariah Nomor: 21 |
2008 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Perkreditan Rakyat Nomor: 13/POJK.03/2015 |
2015 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah Nomor: 24/POJK.03/2015 |
2015 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kegiatan Usaha dan Wilayah Jaringan Kantor Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Modal Inti Nomor: 12/POJK.03/2016 |
2016 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
RINGKASAN POJK 25 - 03 - 2021
Ringkasan Regulasi ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 09:39
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.