Peraturan Bank Indonesia tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum Konvensional
No. 15/2/PBI/2013
Tahun
2016
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 15/2/PBI/2013
- Tahun
- 2016
- Jenis Regulasi
-
PPBI (Peraturan Peraturan Bank Indonesia) Level 3
- Category
- Perbankan
- Terakhir Diperbarui
- 2 weeks ago
- Dibuat
- 12 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 20 May 2016
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 21 June 2016
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 7 |
1992 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 10 |
1998 | diubah |
|
Undang-Undang tentang Bank Indonesia Nomor: 23 |
1999 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang tentang Bank Indonesia Nomor: 6 |
2009 | diubah |
|
Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan Nomor: 24 |
2004 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan Nomor: 7 |
2009 | diubah |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Peraturan Bank Indonesia tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Nomor: 13/3/PBI/2011 |
2011 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 03:46
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.