SEOJK tentang Pedoman Penggunaan Metode Standar dalam Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
No. 38 /SEOJK.03/2016
Tahun
2016
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 38 /SEOJK.03/2016
- Tahun
- 2016
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- Perbankan
- Terakhir Diperbarui
- 1 week ago
- Dibuat
- 12 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 08 September 2016
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 08 September 2016
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Nomor: 11/POJK.03/2016 |
2016 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Surat Edaran Bank Indonesia perihal Prinsip Kehati-hatian dan Laporan dalam rangka Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap Perusahaan Anak Nomor: 8/27/DPNP |
2006 |
|
Surat Edaran Bank Indonesia perihal Pedoman Penggunaan Metode Standar dalam Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Memperhitungkan Risiko Pasar Nomor: 9/33/DPNP |
2007 |
|
Surat Edaran Bank Indonesia perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 9/33/DPNP tanggal 18 Desember 2007 Nomor: 14/21/DPNP |
2011 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 03:27
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.