Peraturan Bank Indonesia tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
No. 15/ 12 /PBI/2013
Tahun
2016
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 15/ 12 /PBI/2013
- Tahun
- 2016
- Jenis Regulasi
-
PPBI (Peraturan Peraturan Bank Indonesia) Level 3
- Category
- Perbankan
- Terakhir Diperbarui
- 2 weeks ago
- Dibuat
- 11 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 12 December 2013
- Tanggal DiUndangkan
- 12 December 2013
- Tanggal Berlaku
- 12 December 2016
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 7 |
1992 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 10 |
1998 | diubah |
|
Undang-Undang tentang Bank Indonesia Nomor: 23 |
1999 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor: 6 |
2009 | diubah |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ) PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM
Dokumen Pendukung ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 02:36
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.