Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan oleh Bank Umum
No. 1 Tahun 2026
Tahun
2026
Dokumen
2
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 1 Tahun 2026
- Tahun
- 2026
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Perbankan
- Terakhir Diperbarui
- 2 weeks ago
- Dibuat
- 11 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 06 February 2026
- Tanggal DiUndangkan
- 23 February 2026
- Tanggal Berlaku
- 23 February 2026
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 7 |
1992 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor: 4 |
2023 | diubah |
|
Undang-Undang tentang Perbankan Syariah Nomor: 21 |
2008 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan Nomor: 37/POJK.03/2017 |
2017 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
Abstrak POJK 1 Tahun 2026 Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan oleh Bank Umum.pdf
Dokumen Pendukung ·PDF Complete
-
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 06:42
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.