Peraturan Bank Indonesia tentang Produk Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
No. 10/17/PBI/2008
Tahun
2016
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 10/17/PBI/2008
- Tahun
- 2016
- Jenis Regulasi
-
PPBI (Peraturan Peraturan Bank Indonesia) Level 3
- Category
- Perbankan
- Terakhir Diperbarui
- 2 weeks ago
- Dibuat
- 11 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 25 September 2008
- Tanggal DiUndangkan
- 25 September 2008
- Tanggal Berlaku
- 28 December 2016
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Bank Indonesia Nomor: 23 |
1999 | diubah |
|
Undang-Undang tentang Perbankan Syariah Nomor: 21 |
2008 | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Peraturan Bank Indonesia tentang Bank Umum Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah Nomor: 6/24/PBI/2004 |
2004 |
|
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah Nomor: 8/3/PBI/2006 |
2006 |
|
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia tentang Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah Nomor: 8/25/PBI/2006 |
2006 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
27 Aug 2026 09:35
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.