POJK tentang Transformasi Lembaga Keuangan Mikro Konvensional menjadi Bank Perkreditan Rakyat dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
No. 62/POJK.03/2016
Tahun
2016
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 62/POJK.03/2016
- Tahun
- 2016
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Perbankan
- Terakhir Diperbarui
- 2 weeks ago
- Dibuat
- 11 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 21 December 2016
- Tanggal DiUndangkan
- 28 December 2016
- Tanggal Berlaku
- 28 December 2016
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Lembaga Keuangan Mikro Nomor: 1 |
2013 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 7 |
1992 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 10 |
1998 | diubah |
|
Undang-Undang tentang Perbankan Syariah Nomor: 21 |
2008 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro Nomor: 12/POJK.05/2014 |
2014 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro Nomor: 61/POJK.05/2015 |
2015 | diubah |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Bank Perkreditan Rakyat Nomor: 20/POJK.03/2014 |
2014 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Nomor: 3/POJK.03/2016 |
2016 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
27 Aug 2026 09:33
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.