Bentuk, Susunan, dan Tata Cara Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment) Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek Yang Merupakan Anggota Bursa Efek
No. 23/SEOJK.04/2021
Tahun
2021
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 23/SEOJK.04/2021
- Tahun
- 2021
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 2 weeks ago
- Dibuat
- 11 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 26 August 2021
- Tanggal DiUndangkan
- 26 August 2021
- Tanggal Berlaku
- 26 August 2021
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Perusahaan Efek Nomor: 6/POJK.04/2021 |
2021 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 04:31
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.