No. 15/POJK.04/2022

No. 15/POJK.04/2022

Regulasi Peraturan OJK — Level 3

Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka

No. 15/POJK.04/2022

Tahun

2022

Dokumen

1

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
No. 15/POJK.04/2022
Tahun
2022
Jenis Regulasi
Peraturan OJK Level 3
Category
Pasar Modal
Terakhir Diperbarui
2 weeks ago
Dibuat
10 August 2026
Tanggal DiTetapkan
18 August 2022
Tanggal DiUndangkan
22 August 2022
Tanggal Berlaku
22 August 2022

Sub Category

Peraturan Lainnya - Pasar Modal

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Undang-Undang tentang Pasar Modal

Nomor: 8

1995 disebut

Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan

Nomor: 21

2011 disebut

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

0 item

Belum ada peraturan dicabut.

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

1 file
Progress parse dokumen 1/1

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

28 Aug 2026 03:42

Short Review: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2022 Peraturan ini mengatur tentang pemecahan saham dan penggabungan saham oleh perusahaan terbuka di Indonesia. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat. Peraturan ini juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang saham. Poin-Poin Utama 1. Definisi: - Perusahaan Terbuka: Emiten yang telah melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas. - Pemecahan Saham: Proses memecah saham menjadi lebih banyak dengan rasio tertentu. - Penggabungan Saham: Proses menggabungkan beberapa saham menjadi satu dengan rasio tertentu. 2. Persyaratan: - Pemecahan dan penggabungan saham harus mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). - Jika saham tercatat di Bursa Efek, persetujuan prinsip dari Bursa Efek juga diperlukan. 3. Larangan: - Perusahaan Terbuka dilarang melakukan pemecahan atau penggabungan saham dalam jangka waktu tertentu setelah penawaran umum perdana atau penambahan modal. - Dilarang melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu dalam jangka waktu tertentu setelah pemecahan atau penggabungan saham. 4. Keterbukaan Informasi: - Perusahaan Terbuka wajib mengumumkan rencana pemecahan atau penggabungan saham dan menyampaikan informasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan. 5. Sanksi: - Pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan ini dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha. Tindakan yang Harus Dilakukan 1. Persetujuan RUPS: - Pastikan untuk mendapatkan persetujuan RUPS sebelum melakukan pemecahan atau penggabungan saham. 2. Persetujuan Bursa Efek: - Jika saham tercatat di Bursa Efek, ajukan permohonan untuk mendapatkan persetujuan prinsip sebelum pengumuman RUPS. 3. Keterbukaan Informasi: - Lakukan pengumuman keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 4. Laporan Penilaian: - Dapatkan laporan penilaian saham jika diperlukan, terutama jika saham mengalami penghentian perdagangan. 5. Patuhi Jangka Waktu: - Patuhi jangka waktu larangan pemecahan dan penggabungan saham setelah penawaran umum atau penambahan modal. Laporan Terkait Regulasi 1. Laporan Penundaan: - Jika pemecahan atau penggabungan saham ditunda, wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan mengumumkannya kepada masyarakat. 2. Laporan Pembatalan: - Jika pemecahan atau penggabungan saham dibatalkan, perusahaan harus melaporkan dan menjelaskan alasan pembatalan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan dalam RUPS terdekat. 3. Bukti Pengumuman: - Perusahaan yang tidak tercatat di Bursa Efek harus menyampaikan bukti pengumuman kepada Otoritas Jasa Keuangan. Kesimpulan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2022 memberikan kerangka hukum yang jelas bagi perusahaan terbuka dalam melakukan pemecahan dan penggabungan saham. Mematuhi ketentuan ini penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan di pasar modal.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.