Penyedia Likuiditas
No. 18 Tahun 2024
Tahun
2024
Dokumen
2
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 18 Tahun 2024
- Tahun
- 2024
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 2 weeks ago
- Dibuat
- 10 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 31 October 2024
- Tanggal DiUndangkan
- 08 November 2024
- Tanggal Berlaku
- 08 November 2024
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Pasar Modal Nomor: 8 |
1995 | diubah |
|
Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor: 4 |
2023 | diubah |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | diubah |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kontrak Derivatif Efek Nomor: 32 |
2020 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Waran Terstruktur Nomor: 8 |
2021 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
Penyedia Likuiditas
Ringkasan Regulasi ·PDF Complete
-
Penyedia Likuiditas
FAQ ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 01:36
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.