Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Manajer Investasi dan Penasihat Investasi
31/SEOJK.04/2021
Tahun
2021
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 31/SEOJK.04/2021
- Tahun
- 2021
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 8 hours ago
- Dibuat
- 19 June 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 15 December 2021
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 15 December 2021
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan Nomor: 34/POJK.03/2018 |
2018 | diubah |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.03/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018 Nomor: 14/POJK.03/2021 |
2021 | dirujuk |
|
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
RINGKASAN SEOJK 31 - 4 - 2021 Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Manajer Investasi dan Penasihat Investasi
Ringkasan Regulasi ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 04:16
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.