Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan Di Bursa Efek Dengan Aset Yang Mendasari Berupa Emas
No. 2 Tahun 2026
Tahun
2026
Dokumen
2
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 2 Tahun 2026
- Tahun
- 2026
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 2 weeks ago
- Dibuat
- 21 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 12 February 2026
- Tanggal DiUndangkan
- 23 February 2026
- Tanggal Berlaku
- 23 February 2026
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Pasar Modal Nomor: 8 |
1995 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor: 4 |
2023 | diubah |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
27 Aug 2026 09:18
Short Review
27 Aug 2026 08:50
Short Review
10 Aug 2026 06:45
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.