No. 4/POJK.04/2017

No. 4/POJK.04/2017

Regulasi Peraturan OJK — Level 3

Dana Investasi Multi Aset Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

No. 4/POJK.04/2017

Tahun

2017

Dokumen

0

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
No. 4/POJK.04/2017
Tahun
2017
Jenis Regulasi
Peraturan OJK Level 3
Category
Pasar Modal
Terakhir Diperbarui
9 hours ago
Dibuat
21 July 2026
Tanggal DiTetapkan
24 February 2017
Tanggal DiUndangkan
28 February 2017
Tanggal Berlaku
28 February 2017

Sub Category

Penasehat Investasi

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak

Nomor: 11

2016 dirujuk

Undang-Undang tentang Pasar Modal

Nomor: 8

1995 dirujuk

Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan

Nomor: 21

2011 dirujuk

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

0 item

Belum ada peraturan dicabut.

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

0 file

Belum ada dokumen tambahan

Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

27 Aug 2026 09:53

Short Review: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2017 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 4/POJK.04/2017 mengatur tentang Dana Investasi Multi Aset Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan alternatif produk investasi bagi pemodal tertentu, terutama dalam konteks pengampunan pajak dan penempatan dana repatriasi. Dana Investasi Multi Aset ini tidak ditawarkan melalui Penawaran Umum dan ditujukan untuk investor dengan kekayaan tinggi (high net worth investors). Poin-Poin Utama: 1. Definisi dan Ruang Lingkup: - Dana Investasi Multi Aset adalah wadah untuk menghimpun dana dari pemodal untuk diinvestasikan oleh Manajer Investasi. - Unit Penyertaan tidak dapat ditawarkan melalui Penawaran Umum. 2. Persyaratan Manajer Investasi: - Harus memiliki pegawai dengan keahlian investasi dan komite investasi untuk mengawasi kegiatan investasi. 3. Pengelolaan dan Kebijakan Investasi: - Manajer Investasi wajib memiliki strategi diversifikasi risiko dan manajemen likuiditas yang memadai. 4. Dokumen Keterbukaan: - Harus mencakup informasi tentang tujuan investasi, strategi, dan risiko yang dihadapi. 5. Pelaporan dan Transparansi: - Laporan keuangan tahunan harus diaudit dan disampaikan kepada OJK dan pemegang Unit Penyertaan. 6. Pembubaran Dana: - Dana dapat dibubarkan atas perintah OJK atau kesepakatan antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. 7. Sanksi: - OJK berwenang mengenakan sanksi administratif terhadap pelanggaran ketentuan yang diatur dalam peraturan ini. Larangan: 1. Penerbitan Efek Utang: - Dana Investasi Multi Aset dilarang menerbitkan efek bersifat utang. 2. Investasi di Luar Wilayah Indonesia: - Dilarang melakukan penempatan pada instrumen investasi di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 3. Afiliasi: - Manajer Investasi dilarang terafiliasi dengan Bank Kustodian, kecuali dalam kasus penyertaan modal pemerintah. Tindakan yang Harus Dilakukan: 1. Penyusunan Kontrak Investasi Kolektif: - Harus dibuat secara notariil dan memuat ketentuan penting terkait pengelolaan dan tanggung jawab. 2. Pelaporan Berkala: - Manajer Investasi dan Bank Kustodian wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan tahunan. 3. Pencatatan Kontrak: - Permohonan pencatatan atas penerbitan Kontrak Investasi Kolektif harus disampaikan kepada OJK. Laporan Terkait Regulasi: 1. Laporan Nilai Aktiva Bersih: - Harus disampaikan oleh Bank Kustodian kepada OJK dan pemegang Unit Penyertaan. 2. Laporan Hasil Pembubaran: - Wajib disampaikan kepada OJK dalam jangka waktu tertentu setelah pembubaran Dana. 3. Laporan Keuangan Tahunan: - Harus diaudit dan disampaikan kepada OJK paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tahun buku berakhir. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan keberagaman produk investasi di Indonesia dan mendukung pengelolaan investasi yang lebih profesional.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.