Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek
No. 20/SEOJK.04/2017
Tahun
2017
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 20/SEOJK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 1 day ago
- Dibuat
- 21 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 23 May 2017
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 23 May 2017
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek Nomor: 20/POJK.04/2016 |
2016 | dirujuk |
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2017 Nomor: 20/SEOJK.04/2017 |
2017 | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
27 Aug 2026 09:43
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.