Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah
No. 35/POJK.04/2017
Tahun
2017
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 35/POJK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 9 hours ago
- Dibuat
- 20 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 07 July 2017
- Tanggal DiUndangkan
- 10 July 2017
- Tanggal Berlaku
- 10 July 2017
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Pasar Modal Nomor: 8 |
1995 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Ahli Syariah Pasar Modal Nomor: 16 |
2015 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah Nomor: 19 |
2015 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah Nomor: Kep-208/BL/2012 |
2012 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah
Lampiran ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
27 Aug 2026 08:58
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.