"SEOJK tentang Pencabutan SEOJK Nomor 27 /POJK.04/2015 tentang Perlakuan Akuntansi atas Aset Menara Telekomunikasi yang Disewakan Sektor : Pasar Modal
No. 36 /SEOJK.04/2016
Tahun
2016
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 36 /SEOJK.04/2016
- Tahun
- 2016
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 11 hours ago
- Dibuat
- 20 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 05 September 2016
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 05 September 2016
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Nomor: UU No. 8 |
1995 | disebut |
|
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 31: Interpretasi Atas Ruang Lingkup PSAK 13: Properti Investasi Nomor: ISAK 31 |
2015 | dirujuk |
|
Peraturan Nomor VIII.G.7, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-347/BL/2012 Nomor: Kep-347/BL/2012 |
2012 | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.04/2015 tentang Perlakuan Akuntansi Atas Aset Menara Telekomunikasi Yang Disewakan Nomor: SEOJK No. 27 |
2015 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 02:02
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.