No. 71/POJK.04/2017

No. 71/POJK.04/2017

Regulasi Peraturan OJK — Level 3

Pemeliharaan Dokumen oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

No. 71/POJK.04/2017

Tahun

2017

Dokumen

0

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
No. 71/POJK.04/2017
Tahun
2017
Jenis Regulasi
Peraturan OJK Level 3
Category
Pasar Modal
Terakhir Diperbarui
9 hours ago
Dibuat
20 July 2026
Tanggal DiTetapkan
21 December 2017
Tanggal DiUndangkan
22 December 2017
Tanggal Berlaku
22 December 2017

Sub Category

Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Dokumen Publik dan Laporan

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan

Nomor: 21

2011 disebut

Undang-Undang tentang Pasar Modal

Nomor: 8

1995 disebut

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

1 item
Nama / Nomor Tahun

Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal tentang Pemeliharaan Dokumen Oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Nomor: Kep-69/PM/1996

1996

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

0 file

Belum ada dokumen tambahan

Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

28 Aug 2026 02:57

Short Review Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.04/2017 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 71/POJK.04/2017 mengatur tentang pemeliharaan dokumen oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian dalam pengaturan pemeliharaan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, yang sebelumnya diatur oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Poin-Poin Utama 1. Definisi: - Efek, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Transaksi Bursa, dan Emiten didefinisikan dengan jelas untuk menghindari kebingungan. 2. Kewajiban Pemeliharaan Dokumen: - Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian wajib mengadministrasikan dan menyimpan dokumen terkait pemegang rekening, penyimpanan efek, transaksi bursa, dan manajemen lembaga. 3. Jenis Dokumen yang Harus Disimpan: - Dokumen yang harus disimpan mencakup daftar pemakai jasa, catatan kegiatan, daftar nama Emiten, mutasi penyimpanan, dan dokumen administrasi lainnya. 4. Jangka Waktu Penyimpanan: - Dokumen wajib disimpan selama minimal 5 tahun dan harus tersedia untuk pemeriksaan OJK. 5. Sanksi: - OJK berwenang mengenakan sanksi administratif terhadap pelanggaran, termasuk peringatan tertulis, denda, pembatasan atau pembekuan kegiatan usaha, dan pencabutan izin usaha. Larangan - Tidak mematuhi ketentuan pemeliharaan dokumen yang ditetapkan dalam peraturan ini. - Mengabaikan kewajiban untuk menyimpan dokumen selama jangka waktu yang ditentukan. - Melanggar ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi dokumen. Tindakan yang Harus Dilakukan 1. Penyimpanan Dokumen: - Pastikan semua dokumen yang relevan disimpan dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Pemeriksaan Internal: - Lakukan pemeriksaan internal secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan. 3. Pelaporan kepada OJK: - Siapkan laporan yang diperlukan untuk OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 4. Pelatihan Karyawan: - Berikan pelatihan kepada karyawan terkait pentingnya pemeliharaan dokumen dan kepatuhan terhadap peraturan. Laporan Terkait Regulasi - Laporan Kepatuhan: - Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian harus menyusun laporan kepatuhan yang mencakup status pemeliharaan dokumen dan tindakan yang diambil untuk memenuhi ketentuan peraturan. - Laporan Audit: - Lakukan audit secara berkala untuk memastikan semua dokumen disimpan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kesimpulan Peraturan OJK Nomor 71/POJK.04/2017 memberikan kerangka kerja yang jelas untuk pemeliharaan dokumen oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Ketaatan terhadap peraturan ini sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam sektor pasar modal. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi administratif yang signifikan.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.