Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 Tentang Lembaga Pendanaan Efek
27 /POJK.04/2021
Tahun
2021
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 27 /POJK.04/2021
- Tahun
- 2021
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 3 weeks ago
- Dibuat
- 19 June 2026
- Tanggal DiTetapkan
- -
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 24 December 2021
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Pasar Modal Nomor: 8 |
1995 | disebut |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | disebut |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Lembaga Pendanaan Efek Nomor: 25/POJK.04/2018 |
2018 | diubah |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 64/POJK.03/2020 |
2020 | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
RINGKASAN POJK 27 - 04 - 2021 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25POJK.042018 Tentang Lembaga Pendanaan Efek
Ringkasan Regulasi ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 04:15
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.