4 /POJK.04/2019

4 /POJK.04/2019

Regulasi Peraturan OJK — Level 3

Tata Cara Pemberian Persetujuan Anggaran Dasar Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

4 /POJK.04/2019

Tahun

2019

Dokumen

0

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
4 /POJK.04/2019
Tahun
2019
Jenis Regulasi
Peraturan OJK Level 3
Category
Pasar Modal
Terakhir Diperbarui
10 hours ago
Dibuat
20 July 2026
Tanggal DiTetapkan
08 February 2019
Tanggal DiUndangkan
11 February 2019
Tanggal Berlaku
08 February 2019

Sub Category

Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan

Nomor: 21

2011 dirujuk

Undang-Undang tentang Pasar Modal

Nomor: 8

1995 dirujuk

Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas

Nomor: 40

2007 dirujuk

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

1 item
Nama / Nomor Tahun

Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Anggaran Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Nomor: Kep-16/PM/1996

1996

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

0 file

Belum ada dokumen tambahan

Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

28 Aug 2026 02:22

Short Review: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2019 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 4/POJK.04/2019 mengatur tata cara pemberian persetujuan anggaran dasar bagi Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam pengaturan anggaran dasar LPP, sejalan dengan peralihan fungsi pengawasan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ke OJK. Poin-Poin Utama 1. Kewenangan OJK: OJK memiliki wewenang untuk memberikan persetujuan terhadap anggaran dasar atau perubahan anggaran dasar LPP sebelum diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM. 2. Isi Anggaran Dasar: Anggaran dasar LPP harus mencakup maksud dan tujuan, ketentuan mengenai Direksi dan Dewan Komisaris, serta ketentuan mengenai saham. 3. Proses Permohonan: Permohonan persetujuan harus diajukan dalam rangkap 4 dan melampirkan dokumen terkait seperti akta pendirian, berita acara rapat, dan daftar hadir. 4. Waktu Proses: OJK wajib memberikan tanggapan dalam waktu 30 hari setelah permohonan diterima. 5. Sanksi: Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk peringatan, denda, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin. Larangan - Pengajuan Tanpa Persetujuan: LPP tidak boleh mengajukan anggaran dasar atau perubahan anggaran dasar kepada Kementerian Hukum dan HAM tanpa persetujuan OJK. - Kepemilikan Saham: Saham LPP hanya dapat dimiliki oleh pihak-pihak tertentu yang telah disetujui oleh OJK. Tindakan yang Harus Dilakukan 1. Pengajuan Permohonan: LPP harus mengajukan permohonan persetujuan anggaran dasar atau perubahan anggaran dasar kepada OJK dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. 2. Mematuhi Ketentuan: LPP harus mematuhi semua ketentuan yang terdapat dalam peraturan ini, termasuk mengenai struktur Direksi dan Dewan Komisaris. 3. Mengelola Saham: LPP harus memastikan bahwa kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melakukan pemindahan hak atas saham jika diperlukan. Laporan Terkait Regulasi - Laporan Permohonan: LPP harus menyusun laporan permohonan yang mencakup alasan perubahan anggaran dasar dan melampirkan dokumen pendukung. - Laporan Pelanggaran: Dalam hal terjadi pelanggaran, OJK harus menyusun laporan mengenai tindakan yang diambil, termasuk jenis sanksi yang dikenakan. Kesimpulan Peraturan OJK Nomor 4/POJK.04/2019 memberikan kerangka hukum yang jelas untuk pengaturan anggaran dasar Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, dengan penekanan pada kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan dan sanksi bagi pelanggaran. Ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor jasa keuangan di Indonesia.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.