POJK tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement bagi Lembaga Jasa Keuangan
No. 9/POJK.04/2015
Tahun
2015
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 9/POJK.04/2015
- Tahun
- 2015
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 9 hours ago
- Dibuat
- 16 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 25 June 2015
- Tanggal DiUndangkan
- 26 June 2015
- Tanggal Berlaku
- 26 June 2015
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Nomor: 8 |
1995 | dirujuk |
|
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara Nomor: 24 |
2002 | dirujuk |
|
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara Nomor: 19 |
2008 | dirujuk |
|
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-132/BL/2006 Nomor: KEP-132/BL/2006 |
2006 |
|
Peraturan Nomor VIII.G.13 Nomor: VIII.G.13 |
- |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 03:02
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.