POJK tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal
No. 15/POJK.04/2015
Tahun
2015
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 15/POJK.04/2015
- Tahun
- 2015
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 8 hours ago
- Dibuat
- 16 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 03 November 2015
- Tanggal DiUndangkan
- 10 November 2015
- Tanggal Berlaku
- 10 November 2015
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Pasar Modal Nomor: 8 |
1995 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Penerbitan Dan Pelaporan Efek Beragun Aset Nomor: 23/POJK.04/2014 |
2014 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Peraturan Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah Nomor: IX.A.13 |
2009 |
|
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan tentang Penerbitan Efek Syariah Nomor: Kep-181/BL/2009 |
2009 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 02:46
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.