Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah Berupa Saham oleh Emiten Syariah atau Perusahaan Publik Syariah
No. 17/POJK.04/2015
Tahun
2015
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 17/POJK.04/2015
- Tahun
- 2015
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 8 hours ago
- Dibuat
- 16 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 30 December 2011
- Tanggal DiUndangkan
- 10 November 2015
- Tanggal Berlaku
- 10 November 2015
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Pasar Modal Nomor: 8 |
1995 | disebut |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | disebut |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal |
0 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Ahli Syariah Pasar Modal |
0 | dirujuk |
|
Peraturan Nomor IX.A.3, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-44/PM/1996 |
1996 | dirujuk |
|
Peraturan Nomor IX.C.2, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-51/PM/1996 |
1996 | dirujuk |
|
Peraturan Nomor IX.A.8, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-41/PM/2000 |
2000 | dirujuk |
|
Peraturan Nomor IX.C.1, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-42/PM/2000 |
2000 | dirujuk |
|
Peraturan Nomor IX.C.3, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-43/PM/2000 |
2000 | dirujuk |
|
Peraturan Nomor IX.A.6, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-06/PM/2001 |
2001 | dirujuk |
|
Peraturan Nomor IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-122/BL/2009 |
2009 | dirujuk |
|
Peraturan Nomor IX.A.1, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-690/BL/2011 |
2011 | dirujuk |
|
Peraturan Nomor IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-691/BL/2011 |
2011 | dirujuk |
|
Peraturan Nomor IX.B.1, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-49/PM/1996 |
1996 | dirujuk |
|
Peraturan Nomor XI.B.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP-105/BL/2010 |
2010 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Peraturan Nomor IX.A.13, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-181/BL/2009 |
2009 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 02:00
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.