9/SEOJK.05/2017

9/SEOJK.05/2017

Regulasi Surat Edaran OJK — Level 4

SEOJK tentang Produk Asuransi Mikro dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi Mikro

9/SEOJK.05/2017

Tahun

2017

Dokumen

0

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
9/SEOJK.05/2017
Tahun
2017
Jenis Regulasi
Surat Edaran OJK Level 4
Category
IKNB
Terakhir Diperbarui
1 day ago
Dibuat
14 July 2026
Tanggal DiTetapkan
23 February 2017
Tanggal DiUndangkan
-
Tanggal Berlaku
23 February 2017

Sub Category

Asuransi

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi

Nomor: 23/POJK.05/2015

2015 dirujuk

Undang-Undang tentang Perasuransian

Nomor: 40

2014 disebut

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerja Sama dengan Bank (Bancassurance)

Nomor: 32/SEOJK.05/2016

2016 dirujuk

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

0 item

Belum ada peraturan dicabut.

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

0 file

Belum ada dokumen tambahan

Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

27 Aug 2026 09:54

Short Review Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 9/SEOJK.05/2017 mengatur tentang produk asuransi mikro dan saluran pemasarannya. Fokus utama dari regulasi ini adalah untuk memberikan perlindungan asuransi kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan cara yang sederhana, mudah, dan ekonomis. Produk asuransi mikro harus memenuhi karakteristik tertentu, termasuk kemudahan akses, biaya terjangkau, dan proses klaim yang cepat. Selain itu, regulasi ini juga mengatur saluran pemasaran dan perjanjian kerja sama antara perusahaan asuransi dan pihak ketiga yang terlibat dalam pemasaran produk. Poin-Poin Utama 1. Definisi Produk Asuransi Mikro: Produk yang dirancang untuk memberikan perlindungan risiko keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 2. Karakteristik Produk: - Sederhana: Polis mudah dipahami dan tidak membingungkan. - Mudah: Aksesibilitas tinggi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. - Ekonomis: Premi terjangkau dan uang pertanggungan sesuai dengan UMP. - Segera: Proses klaim dan aktivasi polis cepat. 3. Saluran Pemasaran: Hanya dapat dilakukan melalui saluran tertentu seperti agen asuransi, bancassurance, dan badan usaha selain bank. 4. Perjanjian Kerja Sama: Diperlukan antara perusahaan asuransi dan pihak pemasaran, mencakup hak dan kewajiban masing-masing pihak. 5. Pelatihan Pemasar: Orang yang memasarkan produk harus mendapatkan pelatihan yang memadai. 6. Penggunaan Teknologi: Pemasaran dapat dilakukan melalui teknologi informasi, dengan ketentuan tertentu. Larangan 1. Pemasaran Tanpa Perjanjian: Tidak boleh melakukan pemasaran tanpa perjanjian kerja sama yang jelas. 2. Penggunaan Bahasa yang Rumit: Polis tidak boleh menggunakan bahasa yang sulit dipahami oleh masyarakat berpenghasilan rendah. 3. Klaim yang Rumit: Tidak boleh ada proses klaim yang memerlukan banyak dokumen yang rumit. Tindakan yang Harus Dilakukan 1. Menyusun Pedoman Operasional: Perusahaan harus memiliki pedoman operasional untuk produk asuransi mikro. 2. Pelatihan Pemasar: Melakukan pelatihan bagi orang yang akan memasarkan produk asuransi mikro. 3. Pendaftaran dan Pelaporan: Mengajukan permohonan persetujuan pemasaran kepada OJK dan melaporkan setiap kerja sama baru dengan pihak ketiga. 4. Manajemen Risiko: Menerapkan manajemen risiko yang memadai dalam pemasaran produk. Laporan Terkait Regulasi 1. Laporan Kerja Sama: Perusahaan harus melaporkan kepada OJK setiap kerja sama baru dengan agen bank penyelenggara Laku Pandai. 2. Laporan Pelatihan: Menyampaikan laporan mengenai pelatihan yang dilakukan kepada pihak pemasaran. 3. Laporan Klaim: Menginformasikan kepada OJK mengenai proses dan penyelesaian klaim yang dilakukan. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui produk asuransi mikro yang efektif dan efisien.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.