Iuran, Manfaat Pensiun, dan Manfaat Lain yang Diselenggarakan oleh Dana Pensiun
5/POJK.05/2017
Tahun
2017
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 5/POJK.05/2017
- Tahun
- 2017
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- IKNB
- Terakhir Diperbarui
- 1 day ago
- Dibuat
- 14 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 01 March 2017
- Tanggal DiUndangkan
- 06 March 2017
- Tanggal Berlaku
- 06 March 2017
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Dana Pensiun Nomor: 11 |
1992 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
|
Peraturan Pemerintah tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja Nomor: 76 |
1992 | dirujuk |
|
Peraturan Pemerintah tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan Nomor: 77 |
1992 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan Nomor: 7 |
1983 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan Nomor: 36 |
2008 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
SAL PENJELASAN POJK 5 - Iuran, Manfaat Pensiun, dan Manfaat Lain yang Diselenggarakan oleh Dana Pensiun.pdf
Penjelasan Regulasi ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
27 Aug 2026 09:50
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.