1/SEOJK.05/2018

1/SEOJK.05/2018

Regulasi Surat Edaran OJK — Level 4

Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

1/SEOJK.05/2018

Tahun

2018

Dokumen

0

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
1/SEOJK.05/2018
Tahun
2018
Jenis Regulasi
Surat Edaran OJK Level 4
Category
IKNB
Terakhir Diperbarui
10 hours ago
Dibuat
13 July 2026
Tanggal DiTetapkan
24 January 2018
Tanggal DiUndangkan
-
Tanggal Berlaku
01 January 2018

Sub Category

Asuransi

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.05/2017 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian

Nomor: 55/POJK.05/2017

2017 dirujuk

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

5 item
Nama / Nomor Tahun

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 2/SEOJK.05/2013 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Keuangan serta Bentuk dan Susunan Pengumuman Ringkasan Laporan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Nomor: 2/SEOJK.05/2013

2013

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 3/SEOJK.05/2013 tentang Laporan Bulanan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Nomor: 3/SEOJK.05/2013

2013

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/SEOJK.05/2014 tentang Rencana Korporasi dan Rencana Bisnis Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah

Nomor: 15/SEOJK.05/2014

2014

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 16/SEOJK.05/2014 tentang Komite pada Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah

Nomor: 16/SEOJK.05/2014

2014

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 17/SEOJK.05/2014 tentang Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah

Nomor: 17/SEOJK.05/2014

2014

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

0 file

Belum ada dokumen tambahan

Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

28 Aug 2026 02:16

Short Review of SEOJK No. 1/SEOJK.05/2018 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 1/SEOJK.05/2018 mengatur bentuk dan susunan laporan berkala yang harus disusun oleh perusahaan asuransi dan reasuransi. Surat edaran ini merupakan implementasi dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 55/POJK.05/2017, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi. Poin-Poin Utama 1. Definisi: - Perusahaan asuransi dan reasuransi. - Laporan berkala (bulanan, triwulanan, tahunan, dan laporan lain). 2. Bentuk dan Susunan Laporan: - Laporan berkala terdiri dari laporan bulanan, triwulanan, tahunan, dan laporan lain. - Laporan tahunan mencakup aspek keuangan dan manajemen. - Format laporan ditentukan dalam lampiran yang terpisah. 3. Penyampaian Laporan: - Laporan disampaikan secara online melalui sistem OJK. - Jika sistem tidak tersedia, laporan dapat disampaikan melalui email. - Dalam keadaan darurat, laporan dapat disampaikan secara offline dengan pemberitahuan tertulis. 4. Ketentuan Penutup: - SEOJK ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mencabut beberapa SEOJK sebelumnya. Larangan - Penyampaian laporan yang tidak sesuai dengan format yang ditentukan. - Keterlambatan dalam penyampaian laporan berkala. - Mengabaikan ketentuan penyampaian laporan secara online atau offline. Tindakan yang Harus Dilakukan 1. Penyusunan Laporan: - Pastikan laporan disusun sesuai dengan format yang ditentukan dalam lampiran. - Lakukan verifikasi dan validasi data sebelum penyampaian. 2. Penyampaian Laporan: - Gunakan sistem online OJK untuk menyampaikan laporan. - Jika sistem tidak berfungsi, kirimkan laporan melalui email dan pastikan untuk mendapatkan bukti pengiriman. 3. Pemberitahuan: - Segera informasikan kepada OJK jika ada masalah teknis dalam penyampaian laporan. Laporan Terkait - Laporan bulanan, triwulanan, dan tahunan harus disusun dan disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. - Laporan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan OJK. Kesimpulan SEOJK No. 1/SEOJK.05/2018 merupakan pedoman penting bagi perusahaan asuransi dan reasuransi dalam menyusun dan menyampaikan laporan berkala. Kepatuhan terhadap ketentuan ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan di mata pemangku kepentingan.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.