15/SEOJK.05/2018

15/SEOJK.05/2018

Regulasi Surat Edaran OJK — Level 4

Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Biaya Likuidasi Pemberian Insentif yang Wajar untuk Tim Likuidasi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah

15/SEOJK.05/2018

Tahun

2018

Dokumen

0

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
15/SEOJK.05/2018
Tahun
2018
Jenis Regulasi
Surat Edaran OJK Level 4
Category
IKNB
Terakhir Diperbarui
10 hours ago
Dibuat
13 July 2026
Tanggal DiTetapkan
29 November 2018
Tanggal DiUndangkan
-
Tanggal Berlaku
29 November 2018

Sub Category

Asuransi

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pembubaran, Likuidasi, dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah

Nomor: 28/POJK.05/2015

2015 dirujuk

Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas

Nomor: 40

2007 dirujuk

Undang-Undang tentang Perasuransian

Nomor: 40

2014 dirujuk

Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Pencabutan Izin Usaha

Nomor: ...

- dirujuk

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

0 item

Belum ada peraturan dicabut.

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

0 file

Belum ada dokumen tambahan

Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

28 Aug 2026 02:06

Short Review Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/SEOJK.05/2018 memberikan pedoman mengenai penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Likuidasi (RKAB) serta pemberian insentif yang wajar untuk Tim Likuidasi pada perusahaan asuransi dan reasuransi. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan proses likuidasi berjalan dengan transparan dan akuntabel, serta memberikan insentif yang sesuai kepada tim yang bertugas. Poin-Poin Utama 1. Definisi dan Ruang Lingkup: - Likuidasi adalah penyelesaian seluruh aset dan kewajiban perusahaan akibat pencabutan izin usaha. - Tim Likuidasi dibentuk oleh RUPS atau OJK untuk melaksanakan proses likuidasi. 2. Penyusunan RKAB: - Tim Likuidasi wajib menyusun RKAB dan menyampaikannya kepada OJK dalam waktu 30 hari setelah pembentukan. - RKAB harus disetujui oleh RUPS (jika dibentuk oleh RUPS) atau OJK (jika dibentuk oleh OJK). 3. Remunerasi dan Insentif: - Tim Likuidasi berhak atas remunerasi yang ditetapkan oleh RUPS atau OJK. - Insentif diberikan berdasarkan persentase dari hasil pencairan aset dan penagihan piutang, dengan ketentuan khusus untuk jenis aset bermasalah dan tidak bermasalah. 4. Permohonan Pembayaran Insentif: - Permohonan pembayaran insentif dilakukan setiap tiga bulan, dengan ketentuan dokumen pendukung yang lengkap. 5. Persetujuan Pembayaran Insentif: - OJK atau RUPS harus memberikan keputusan atas permohonan insentif dalam waktu 15 hari setelah diterima. Larangan - Tim Likuidasi tidak boleh melakukan tindakan yang merugikan kreditor atau pemegang polis. - Penggunaan dana likuidasi harus sesuai dengan RKAB yang disetujui. Tindakan yang Harus Dilakukan 1. Penyusunan RKAB: - Tim Likuidasi harus menyusun RKAB sesuai pedoman dan mengajukan untuk mendapatkan persetujuan. 2. Pelaksanaan Proses Likuidasi: - Melakukan inventarisasi aset, penilaian, dan pencairan aset sesuai dengan rencana yang telah disusun. 3. Pemberian Laporan: - Menyampaikan laporan berkala kepada OJK dan RUPS mengenai kemajuan likuidasi. 4. Pengelolaan Insentif: - Mengajukan permohonan insentif dengan dokumen yang lengkap dan sesuai ketentuan. Laporan Terkait Regulasi - Laporan berkala mengenai status likuidasi harus disampaikan kepada OJK. - Laporan akhir likuidasi yang mencakup neraca akhir dan pertanggungjawaban harus disetujui oleh OJK. Kesimpulan Surat Edaran OJK ini memberikan kerangka kerja yang jelas bagi perusahaan asuransi dan reasuransi dalam proses likuidasi, memastikan bahwa semua langkah dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Tim Likuidasi diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mendapatkan insentif yang adil sesuai dengan hasil kerja mereka.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.