4/SEOJK.05/2019

4/SEOJK.05/2019

Regulasi Surat Edaran OJK — Level 4

Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun yang Menyelenggakan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah

4/SEOJK.05/2019

Tahun

2019

Dokumen

0

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
4/SEOJK.05/2019
Tahun
2019
Jenis Regulasi
Surat Edaran OJK Level 4
Category
IKNB
Terakhir Diperbarui
11 hours ago
Dibuat
13 July 2026
Tanggal DiTetapkan
05 March 2019
Tanggal DiUndangkan
-
Tanggal Berlaku
05 March 2019

Sub Category

Dana Pensiun IKNB Syariah

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Berkala Dana Pensiun

Nomor: 5/POJK.05/2018

2018 dirujuk

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

2 item
Nama / Nomor Tahun

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah pada Dana Pensiun yang Menyelenggarakan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah

Nomor: 5/SEOJK.05/2018

2018

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dan Laporan Hasil Penilaian Sendiri Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Nomor: 10/SEOJK.05/2016

2016

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

0 file

Belum ada dokumen tambahan

Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

28 Aug 2026 01:51

Short Review Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 4/SEOJK.05/2019 mengatur bentuk dan susunan laporan berkala bagi Dana Pensiun yang menyelenggarakan program pensiun berdasarkan prinsip syariah. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pensiun syariah, serta untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 5/POJK.05/2018. Poin-Poin Utama 1. Definisi dan Terminologi: - Dana Pensiun Syariah: Dana pensiun yang seluruh kegiatannya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah. - Laporan Berkala: Terdiri dari laporan bulanan, tahunan, dan laporan lain yang disusun untuk OJK. 2. Bentuk dan Susunan Laporan: - Laporan Bulanan dan Tahunan harus mengikuti format yang ditentukan dalam lampiran surat edaran. - Laporan tahunan harus mencakup laporan keuangan yang diaudit dan data elektronik. 3. Tata Cara Penyampaian Laporan: - Laporan disampaikan secara online melalui sistem OJK atau melalui email jika sistem mengalami gangguan. - Penyampaian offline juga diizinkan dengan syarat tertentu. 4. Ketentuan Penutup: - Surat edaran ini mulai berlaku pada 1 Mei 2019 dan mencabut ketentuan sebelumnya yang tidak relevan. Larangan - Tidak menyampaikan laporan berkala sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. - Mengabaikan prinsip syariah dalam pengelolaan dana pensiun. - Menggunakan informasi yang tidak akurat dalam laporan yang disampaikan kepada OJK. Tindakan yang Harus Dilakukan 1. Pengurus Dana Pensiun: - Memastikan semua laporan disusun sesuai dengan format yang ditentukan dan disampaikan tepat waktu. - Melakukan audit tahunan oleh akuntan publik yang terdaftar. 2. Dewan Pengawas Syariah: - Mengawasi kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam pengelolaan dana pensiun. 3. Penyampaian Laporan: - Memastikan penyampaian laporan dilakukan secara online atau offline sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan Terkait Regulasi 1. Laporan Bulanan: Meliputi data keuangan dan operasional dana pensiun. 2. Laporan Tahunan: Harus mencakup laporan keuangan yang diaudit dan laporan teknis. 3. Laporan Lain: Laporan yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan OJK selain laporan bulanan dan tahunan. Kesimpulan Regulasi ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pensiun syariah, serta perlunya kepatuhan terhadap prinsip syariah dan ketentuan OJK. Pengurus dana pensiun diharapkan dapat melaksanakan semua ketentuan yang diatur dalam surat edaran ini untuk menjaga kepercayaan peserta dan pemangku kepentingan lainnya.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.