Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek
No. 3/SEOJK.04/2025
Tahun
2025
Dokumen
2
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 3/SEOJK.04/2025
- Tahun
- 2025
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 11 hours ago
- Dibuat
- 13 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 24 April 2025
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 24 April 2025
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 25/SEOJK.04/2021 |
2021 | diubah |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2021 |
2021 | dirujuk |
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 3/SEOJK.04/2025 |
2025 | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
Abstrak SEOJK 3 SEOJK.04 2025 Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek
Dokumen Pendukung ·PDF Complete
-
FAQ SEOJK 3 SEOJK.04 2025 Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek
FAQ ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 01:23
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.