Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk
9/POJK.04/2019
Tahun
2019
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 9/POJK.04/2019
- Tahun
- 2019
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 3 weeks ago
- Dibuat
- 10 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- -
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 19 February 2019
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2019 tentang Perantara Pedagang Efek Bersifat Utang Dan Sukuk Nomor: 9 |
2019 | dirujuk |
|
Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 25/KDK.01/2019 tentang Penetapan Perusahaan Pialang Pasar Uang Nomor: 25/KDK.01/2019 |
2019 | dirujuk |
|
Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek Dan Wakil Perantara Pedagang Efek Nomor: 20 |
2018 | dirujuk |
|
Peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2017 tentang Pelaporan Transaksi Efek Nomor: 22 |
2017 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik |
2008 | dirujuk |
|
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik |
2019 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 02:12
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.