Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek
6/SEOJK.04/2019
Tahun
2019
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 6/SEOJK.04/2019
- Tahun
- 2019
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 10 hours ago
- Dibuat
- 10 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 20 March 2019
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 20 March 2019
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan Nomor: 12/POJK.01/2017 |
2017 | dirujuk |
|
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Perantara Pedagang Efek Nomor: Kep-548/BL/2010 |
2010 | dirujuk |
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik Nomor: 6/SEOJK.04/2019 |
2019 | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 02:12
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.