Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Pihak Utama Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Nonoperasional
No. 18/SEOJK.03/2025
Tahun
2025
Dokumen
2
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 18/SEOJK.03/2025
- Tahun
- 2025
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 1 day ago
- Dibuat
- 10 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 24 July 2025
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 24 July 2025
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Nomor: 30 |
2024 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penilaian kembali bagi pihak utama lembaga jasa keuangan dan sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto |
0 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan tata kelola terintegrasi bagi perusahaan induk konglomerasi keuangan |
0 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
27 Aug 2026 09:03
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.