Verifikasi Pesanan dan Dana, Alokasi Penjatahan dan Penyelesaian Pemesanan Efek dalam Penawaran Umum Saham Secara Elektronik
No. 25/SEOJK.04/2025
Tahun
2025
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 25/SEOJK.04/2025
- Tahun
- 2025
- Jenis Regulasi
-
Undang-Undang Level 1
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 1 day ago
- Dibuat
- 10 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 17 November 2025
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 01 January 2025
Sub Category
Belum ada sub category yang dipilih.
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk Secara Elektronik Nomor: 41 |
2020 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah Nomor: 15 |
2023 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek Nomor: 13 |
2025 | dirujuk |
|
Undang-Undang mengenai pasar modal |
0 | disebut |
|
Undang-Undang mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan dan peraturan pelaksanaannya |
0 | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
27 Aug 2026 08:55
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.