SEOJK tentang Kriteria Pernyataan Tertulis oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Tata Cara Penentuan Nilai Aset Pemodal yang Hilang, dalam Rangka Penggunaan Dana Perlindungan Pemodal
18/SEOJK.04/2013
Tahun
2013
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 18/SEOJK.04/2013
- Tahun
- 2013
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- IKNB
- Terakhir Diperbarui
- 10 hours ago
- Dibuat
- 09 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 31 December 2013
- Tanggal DiUndangkan
- 07 January 2014
- Tanggal Berlaku
- 31 December 2013
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
|
Peraturan tentang Dana Perlindungan Pemodal Nomor: VI.A.4 |
- | disebut |
|
Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-715/BL/2012 |
2012 | dirujuk |
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 18/SEOJK.04/2013 |
2013 | disebut |
|
Peraturan OJK |
- | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 02:42
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.