"POJK tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2016 tentang Pemeriksaaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank "
63 /POJK.05/2016
Tahun
2016
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 63 /POJK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- IKNB
- Terakhir Diperbarui
- 9 hours ago
- Dibuat
- 09 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 21 December 2016
- Tanggal DiUndangkan
- 27 December 2016
- Tanggal Berlaku
- 27 December 2016
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Dana Pensiun Nomor: 11 |
1992 | disebut |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | disebut |
|
Undang-Undang tentang Perasuransian Nomor: 40 |
2014 | disebut |
|
Undang-Undang tentang Penjaminan Nomor: 1 |
2016 | disebut |
|
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian Nomor: 73 |
1992 | disebut |
|
Peraturan Pemerintah tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja Nomor: 76 |
1992 | disebut |
|
Peraturan Pemerintah tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan Nomor: 77 |
1992 | disebut |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank Nomor: 11/POJK.05/2014 |
2014 | diubah |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemeriksaan Lembaga Penjaminan Nomor: 7/POJK.05/2014 |
2014 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 03:28
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.