SEOJK tentang Pedoman Pembentukan Penyisihan Kontribusi dan Metode Perhitungan Penyisihan Klaim pada Usaha asuransi Syariah atau Reasuransi Syariah
10/SEOJK.05/2015
Tahun
2015
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 10/SEOJK.05/2015
- Tahun
- 2015
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- IKNB
- Terakhir Diperbarui
- 6 hours ago
- Dibuat
- 08 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 17 April 2015
- Tanggal DiUndangkan
- 21 April 2015
- Tanggal Berlaku
- 17 April 2015
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Menteri Keuangan tentang Kesehatan Keuangan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah Nomor: 11/PMK.010/2011 |
2011 | diubah |
|
Peraturan Menteri Keuangan tentang Kesehatan Keuangan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah Nomor: 228/PMK.010/2012 |
2012 | diubah |
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Pembentukan Penyisihan Kontribusi dan Metode Perhitungan Penyisihan Klaim pada Usaha Asuransi Syariah atau Usaha Reasuransi Syariah Nomor: 10/SEOJK.05/2015 |
2015 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 06:25
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.