SEOJK tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2015
21/SEOJK.05/2015
Tahun
2015
Dokumen
0
Ekstraksi peraturan terkait sedang diproses. Halaman refresh otomatis saat selesai.
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 21/SEOJK.05/2015
- Tahun
- 2015
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- IKNB
- Terakhir Diperbarui
- 3 weeks ago
- Dibuat
- 08 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- -
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 30 June 2015
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2015 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Data Risiko Asuransi serta Penerapan Tarif Premi dan Kontribusi untuk Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Nomor: 2/POJK.05/2015 |
2015 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Peraturan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor PER-07/BL/2012 tentang Referensi Unsur Premi Murni serta Unsur Biaya Administrasi dan Biaya Umum Lainnya Pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2013 Nomor: PER-07/BL/2012 |
2012 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 06:13
Short Review
28 Aug 2026 06:13
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.