65/POJK.04/2020

65/POJK.04/2020

Regulasi Peraturan OJK — Level 3

Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor Di Bidang Pasar Modal

65/POJK.04/2020

Tahun

2020

Dokumen

1

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
65/POJK.04/2020
Tahun
2020
Jenis Regulasi
Peraturan OJK Level 3
Category
Pasar Modal
Terakhir Diperbarui
3 weeks ago
Dibuat
25 June 2026
Tanggal DiTetapkan
-
Tanggal DiUndangkan
-
Tanggal Berlaku
30 December 2020

Sub Category

Peraturan Lainnya - Pasar Modal

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan

Nomor: 21

2011 dirujuk

Undang-Undang tentang Pasar Modal

Nomor: 8

1995 dirujuk

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

0 item

Belum ada peraturan dicabut.

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

1 file

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

28 Aug 2026 04:52

Short Review POJK No. 65/POJK.04/2020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 65/POJK.04/2020 mengatur tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di bidang pasar modal. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk melindungi kepentingan investor dan memastikan keadilan dalam pasar modal dengan memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan. Poin-Poin Utama 1. Pengembalian Keuntungan Tidak Sah: - Merupakan perintah OJK untuk mengembalikan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah oleh pihak yang melanggar peraturan pasar modal. - Dikenakan bersamaan dengan sanksi administratif. 2. Dana Kompensasi Kerugian Investor: - Dana yang dihimpun dari pengembalian keuntungan tidak sah untuk mengkompensasi investor yang dirugikan. - Dikelola oleh Administrator yang ditunjuk oleh OJK. 3. Proses Pembayaran: - Pihak yang dikenakan sanksi wajib membayar dalam waktu 30 hari setelah penetapan. - Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening dana yang disediakan oleh Penyedia Rekening Dana. 4. Pemberian Sanksi dan Tindakan Hukum: - Jika tidak membayar, OJK dapat memblokir rekening dan memindahbukukan aset untuk pelunasan. - OJK juga dapat mengajukan gugatan perdata atau permohonan kepailitan. 5. Pengajuan Klaim: - Investor yang dirugikan dapat mengajukan klaim atas Dana Kompensasi dalam jangka waktu yang ditentukan. - Proses verifikasi klaim dilakukan oleh Administrator dalam waktu 30 hari setelah periode pengajuan klaim berakhir. Larangan 1. Pihak yang dikenakan Pengembalian Keuntungan Tidak Sah: - Dilarang untuk tidak membayar jumlah yang ditetapkan dalam waktu yang ditentukan. - Dilarang untuk mengalihkan atau mencairkan aset yang terkait dengan pelanggaran. 2. Administrator: - Dilarang memiliki benturan kepentingan dengan pihak yang dikenakan sanksi. - Dilarang mengungkapkan informasi rahasia terkait Dana Kompensasi. Tindakan yang Harus Dilakukan 1. Pihak yang Melanggar: - Segera melakukan pembayaran Pengembalian Keuntungan Tidak Sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. - Menyampaikan dokumen yang diperlukan jika menggunakan aset tetap untuk pembayaran. 2. Administrator: - Menyusun dan menyampaikan Rencana Distribusi Dana Kompensasi kepada OJK. - Melakukan verifikasi klaim dari investor yang dirugikan. 3. Investor: - Mengajukan klaim dalam jangka waktu yang ditentukan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Laporan-Laporan Terkait 1. Laporan Kegiatan Bulanan: - Harus disampaikan oleh Administrator kepada OJK paling lambat pada tanggal 12 bulan berikutnya. 2. Laporan Insidentil: - Harus disampaikan dalam waktu 2 hari kerja setelah mengetahui informasi material yang mempengaruhi pengadministrasian Dana. 3. Laporan Akhir: - Memuat daftar investor yang mengajukan klaim, jumlah Dana yang didistribusikan, dan biaya operasional, disampaikan paling lambat 21 hari kerja setelah pendistribusian selesai. Kesimpulan Peraturan ini memberikan kerangka hukum yang jelas untuk pengembalian keuntungan tidak sah dan perlindungan investor di pasar modal. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan menciptakan pasar modal yang lebih adil dan transparan.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.