POJK tentang Tata Cara Permohonan Pengesahan Pembentukan Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pengesahan Atas Perubahan Peraturan
13 /POJK.03/2016
Tahun
2016
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 13 /POJK.03/2016
- Tahun
- 2016
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- IKNB
- Terakhir Diperbarui
- 9 hours ago
- Dibuat
- 07 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 23 February 2016
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 01 March 2016
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Dana Pensiun Nomor: 11 |
1992 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
|
Peraturan Pemerintah tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja Nomor: 76 |
1992 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Keputusan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Permohonan Pengesahan Pembentukan Dana Pensiun Pemberi Kerja Nomor: 227/KMK.017/1993 |
1993 |
|
Keputusan Menteri Keuangan tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 227/KMK.017/1993 Nomor: 344/KMK.017/1998 |
1998 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 03:14
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.