47/POJK.05/2020

47/POJK.05/2020

Regulasi Peraturan OJK — Level 3

Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah

47/POJK.05/2020

Tahun

2020

Dokumen

1

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
47/POJK.05/2020
Tahun
2020
Jenis Regulasi
Peraturan OJK Level 3
Category
IKNB
Terakhir Diperbarui
3 weeks ago
Dibuat
06 July 2026
Tanggal DiTetapkan
-
Tanggal DiUndangkan
-
Tanggal Berlaku
26 November 2020

Sub Category

Lembaga Pembiayaan

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan

Nomor: 21

2011 dirujuk

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

1 item
Nama / Nomor Tahun

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan

Nomor: 28/POJK.05/2014

2014

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

1 file

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

27 Aug 2026 09:28

Short Review POJK No. 47/POJK.05/2020 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 47/POJK.05/2020 mengatur tentang perizinan usaha dan kelembagaan perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing industri pembiayaan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri. POJK ini menggantikan peraturan sebelumnya (POJK No. 28/POJK.05/2014) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum. Poin-Poin Utama 1. Definisi dan Ruang Lingkup: - Mengatur perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah. - Menyediakan definisi penting seperti perusahaan, pembiayaan syariah, dan pemegang saham pengendali. 2. Kepemilikan: - Saham perusahaan dilarang dimiliki oleh pihak asing di luar ketentuan yang ditetapkan. - Batasan kepemilikan asing ditetapkan maksimal 85% untuk perusahaan non-terbuka. 3. Modal dan Pendirian: - Modal disetor minimum untuk pendirian perusahaan ditetapkan sebesar Rp250 miliar. - Proses pendirian harus melalui izin dari OJK. 4. Perizinan Usaha: - Perusahaan harus mendapatkan izin usaha sebelum melakukan kegiatan operasional. - Prosedur pengajuan izin usaha diatur secara rinci, termasuk dokumen yang diperlukan. 5. Penggabungan dan Peleburan: - Mengatur prosedur penggabungan dan peleburan perusahaan, termasuk persyaratan dan proses persetujuan dari OJK. 6. Sanksi dan Penegakan Hukum: - Menetapkan sanksi administratif bagi perusahaan yang melanggar ketentuan. - OJK memiliki wewenang untuk menurunkan hasil penilaian tingkat kesehatan perusahaan. Larangan - Perusahaan dilarang memiliki kepemilikan asing melebihi batas yang ditetapkan. - Dilarang melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari OJK. - Dilarang melakukan perubahan alamat kantor tanpa melaporkan kepada OJK. - Dilarang menggunakan nama yang mencirikan kegiatan pembiayaan setelah pencabutan izin usaha. Tindakan yang Harus Dilakukan 1. Pengajuan Izin: - Perusahaan harus mengajukan izin usaha dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan. 2. Pelaporan: - Melaporkan setiap perubahan dalam struktur kepemilikan, anggota direksi, dan alamat kepada OJK dalam waktu yang ditentukan. 3. Kepatuhan terhadap Sanksi: - Mematuhi sanksi yang diberikan dan melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 4. Pendidikan dan Pelatihan: - Menyelenggarakan program pengembangan sumber daya manusia setiap tahun. Laporan-Laporan Terkait - Laporan keuangan yang diaudit. - Laporan mengenai perubahan kepemilikan dan struktur organisasi. - Laporan mengenai pelaksanaan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. - Laporan mengenai pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan. Kesimpulan POJK No. 47/POJK.05/2020 merupakan langkah penting dalam pengaturan industri pembiayaan di Indonesia, memberikan kerangka kerja yang jelas bagi perusahaan pembiayaan dan pembiayaan syariah untuk beroperasi secara legal dan berkelanjutan. Perusahaan diharapkan untuk mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.