SEOJK tentang Pelaksanaan Penjualan Efek Reksa Dana di Gerai Penjualan Efek Reksa Dana
51 /SEOJK.04/2016
Tahun
2016
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 51 /SEOJK.04/2016
- Tahun
- 2016
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 11 hours ago
- Dibuat
- 03 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 19 December 2016
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 19 December 2016
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Pasar Modal Nomor: 8 |
1995 | dirujuk |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana Nomor: 39/POJK.04 |
2014 | dirujuk |
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Pelaksanaan Pertemuan Langsung Nomor: 07/SEOJK.04 |
2014 | dirujuk |
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Pelaksanaan Penjualan Efek Reksa Dana di Gerai Nomor: 51/SEOJK.04 |
2016 | diubah |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 01:40
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.