SEOJK tentang Kriteria Penunjukkan dan Penetapan Penggunaan Pengelola Statuter serta Pengakhiran dan Penggantian Pengelola Statuter bagi Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
44 /SEOJK.05/2016
Tahun
2016
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 44 /SEOJK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- IKNB
- Terakhir Diperbarui
- 10 hours ago
- Dibuat
- 03 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 04 October 2016
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 04 October 2016
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | disebut |
|
Undang-Undang tentang Perasuransian Nomor: 40 |
2014 | disebut |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter pada Lembaga Jasa Keuangan Nomor: 41/POJK.05 |
2015 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas Nomor: 40 |
2007 | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 02:12
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.