SEOJK tentang Besaran Uang Muka (Down Payment/Urbun) Pembiayaan Kendaraan Bermotor untuk Pembiayaan Syariah
48 /SEOJK.05/2016
Tahun
2016
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 48 /SEOJK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- IKNB
- Terakhir Diperbarui
- 10 hours ago
- Dibuat
- 03 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 13 December 2016
- Tanggal DiUndangkan
- -
- Tanggal Berlaku
- 13 December 2016
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah Nomor: 31/POJK.05/2014 |
2014 | dirujuk |
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor untuk Pembiayaan Syariah Nomor: 48/SEOJK.05/2016 |
2016 | baru |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor untuk Pembiayaan Syariah Nomor: 20/SEOJK.05/2015 |
2015 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 02:03
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.