Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2016 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
63/POJK.05/2016
Tahun
2016
Dokumen
1
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 63/POJK.05/2016
- Tahun
- 2016
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- IKNB
- Terakhir Diperbarui
- 11 hours ago
- Dibuat
- 03 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 21 December 2016
- Tanggal DiUndangkan
- 27 December 2016
- Tanggal Berlaku
- 27 December 2016
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Dana Pensiun Nomor: 11 Tahun 1992 |
1992 | disebut |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 Tahun 2011 |
2011 | disebut |
|
Undang-Undang tentang Perasuransian Nomor: 40 Tahun 2014 |
2014 | disebut |
|
Undang-Undang tentang Penjaminan Nomor: 1 Tahun 2016 |
2016 | disebut |
|
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian Nomor: 73 Tahun 1992 |
1992 | disebut |
|
Peraturan Pemerintah tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja Nomor: 76 Tahun 1992 |
1992 | disebut |
|
Peraturan Pemerintah tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan Nomor: 77 Tahun 1992 |
1992 | disebut |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank Nomor: 11/POJK.05/2014 |
2014 | diubah |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemeriksaan Lembaga Penjaminan Nomor: 7/POJK.05/2014 |
2014 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 01:54
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.