SEOJK tentang Kewajiban Penyampaian Laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Pengumuman kepada Masyarakat oleh Pelaku Pasar Modal yang Batas Waktunya Jatuh pada Hari Libur
No. 11/SEOJK.04/2014
Tahun
2014
Dokumen
0
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- No. 11/SEOJK.04/2014
- Tahun
- 2014
- Jenis Regulasi
-
Surat Edaran OJK Level 4
- Category
- Pasar Modal
- Terakhir Diperbarui
- 5 hours ago
- Dibuat
- 03 July 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 24 July 2014
- Tanggal DiUndangkan
- 22 August 2014
- Tanggal Berlaku
- 24 July 2014
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | disebut |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
Belum ada peraturan dicabut.
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
Belum ada dokumen tambahan
Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 06:54
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.