Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan Pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana
19 Tahun 2022
Tahun
2022
Dokumen
2
Informasi Regulasi
- Nomor Regulasi
- 19 Tahun 2022
- Tahun
- 2022
- Jenis Regulasi
-
Peraturan OJK Level 3
- Category
- Syariah
- Terakhir Diperbarui
- 2 days ago
- Dibuat
- 26 August 2026
- Tanggal DiTetapkan
- 27 October 2022
- Tanggal DiUndangkan
- 28 October 2022
- Tanggal Berlaku
- 28 October 2022
Sub Category
Peraturan Terkait
Regulasi yang saling berkaitan
Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)
| Nama / Nomor | Tahun | Hubungan |
|---|---|---|
|
Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 7 |
1992 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Perbankan Nomor: 10 |
1998 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Pasar Modal Nomor: 8 |
1995 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Perbankan Syariah Nomor: 21 |
2008 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Nomor: 2 |
2009 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 21 |
2011 | dirujuk |
|
Undang-Undang tentang Lembaga Keuangan Mikro Nomor: 1 |
2013 | dirujuk |
Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini
| Nama / Nomor | Tahun |
|---|---|
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura Nomor: 35/POJK.05/2015 |
2015 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan Nomor: 4/POJK.05/2018 |
2018 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat Nomor: 33/POJK.03/2018 |
2018 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Nomor: 35/POJK.05/2018 |
2018 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Nomor: 10/POJK.05/2019 |
2019 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengawasan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Nomor: 16/POJK.05/2019 |
2019 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Nomor: 29/POJK.03/2019 |
2019 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Nomor: 40/POJK.03/2019 |
2019 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Nomor: 46/POJK.05/2020 |
2020 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro Nomor: 19/POJK.05/2021 |
2021 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Nomor: 2/POJK.03/2022 |
2022 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Nomor: 9/POJK.05/2022 |
2022 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi Nomor: 10/POJK.05/2022 |
2022 |
|
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam Nomor: 45/POJK.03/2017 |
2017 |
|
Peraturan Bank Indonesia tentang Peraturan Pelaksanaan Penanganan Khusus Permasalahan Perbankan Pascabencana Nasional di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara Nomor: 10/39/PBI/2008 |
2008 |
Dokumen Tambahan
Dokumen pendukung untuk regulasi ini
-
Ringkasan POJK 19 - 2022. Perlakuan Khusus Dampak Bencana.pdf
Ringkasan Regulasi ·PDF Complete
-
Ringkasan POJK 19 - 2022. Perlakuan Khusus Dampak Bencana.pdf
FAQ ·PDF Complete
Short Review
Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.
Short Review
28 Aug 2026 02:42
Tanya Kak Vesta
Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.
Belum ada percakapan.
Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.