No. 22/POJK.02/2018

No. 22/POJK.02/2018

Regulasi Peraturan OJK — Level 3

Perubahan atas POJK Nomor 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan

No. 22/POJK.02/2018

Tahun

2018

Dokumen

0

Informasi Regulasi

Nomor Regulasi
No. 22/POJK.02/2018
Tahun
2018
Jenis Regulasi
Peraturan OJK Level 3
Category
Syariah
Terakhir Diperbarui
5 hours ago
Dibuat
18 August 2026
Tanggal DiTetapkan
05 December 2018
Tanggal DiUndangkan
10 December 2018
Tanggal Berlaku
10 December 2018

Sub Category

Peraturan Lainnya - Syariah

Peraturan Terkait

Regulasi yang saling berkaitan

0 item

Peraturan Terkait (hasil ekstraksi)

Nama / Nomor Tahun Hubungan

Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan

Nomor: 21

2011 disebut

Peraturan Pemerintah tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan

Nomor: 11

2014 disebut

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan

Nomor: 3/POJK.02/2014

2014 diubah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif Berupa Denda Di Sektor Jasa Keuangan

0 dirujuk

Peraturan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Regulasi yang dicabut oleh regulasi ini

0 item

Belum ada peraturan dicabut.

Dokumen Tambahan

Dokumen pendukung untuk regulasi ini

0 file

Belum ada dokumen tambahan

Upload dokumen pendukung melalui halaman edit.

Short Review

Hasil generate AI dengan prompt "Short Review" untuk regulasi ini.

Short Review

28 Aug 2026 07:14

Short Review Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 22/POJK.02/2018 merupakan perubahan atas Peraturan OJK Nomor 3/POJK.02/2014 mengenai tata cara pelaksanaan pungutan oleh OJK. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pungutan dan keselarasan dengan standar akuntansi yang berlaku. Beberapa ketentuan diubah, dihapus, dan ditambahkan untuk memperjelas mekanisme pembayaran, sanksi administratif, serta proses verifikasi. Poin-Poin Utama 1. Mekanisme Pembayaran Pungutan: - Pungutan wajib dibayar ke rekening OJK pada bank yang ditentukan. - Jika rekening tidak dapat menerima pembayaran, alternatif pembayaran lain dapat ditetapkan oleh OJK. - Pembayaran harus diisi dengan formulir yang ditentukan. 2. Sanksi Administratif: - Denda 2% per bulan untuk keterlambatan pembayaran, maksimal 48%. - OJK dapat memberikan teguran dan menetapkan sanksi tambahan jika diperlukan. - Sanksi dapat diumumkan kepada publik. 3. Verifikasi Kewajiban: - OJK dapat melakukan verifikasi rutin dan khusus terhadap kewajiban biaya tahunan. - Wajib Bayar dapat meminta klarifikasi atas hasil verifikasi dalam waktu 7 hari kerja. 4. Pengembalian Pembayaran: - OJK dapat mengembalikan pembayaran jika terdapat kesalahan pembayaran oleh pihak lain atau kelebihan pembayaran. 5. Penagihan Piutang Macet: - Pungutan yang tidak dilunasi dalam satu tahun akan dikategorikan sebagai piutang macet dan diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara. Larangan - Wajib Bayar tidak boleh mengabaikan kewajiban pembayaran pungutan. - Tidak melakukan pembayaran dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK. Tindakan yang Harus Dilakukan 1. Pembayaran Pungutan: - Pastikan untuk melakukan pembayaran tepat waktu ke rekening OJK. - Isi formulir yang diperlukan sebelum melakukan pembayaran. 2. Mengikuti Proses Verifikasi: - Siapkan dokumen yang diperlukan untuk verifikasi jika diminta oleh OJK. - Ajukan permintaan klarifikasi jika ada ketidakcocokan dalam hasil verifikasi. 3. Mematuhi Sanksi: - Segera lunasi kewajiban jika menerima surat teguran dari OJK. - Patuhi ketentuan sanksi administratif yang berlaku. Laporan Terkait Regulasi - Laporan Pembayaran: Wajib Bayar harus menyimpan bukti pembayaran dan laporan terkait untuk keperluan audit dan verifikasi. - Laporan Verifikasi: OJK akan menyampaikan hasil verifikasi kepada Wajib Bayar dan dapat memberikan penjelasan atas permintaan klarifikasi. Kesimpulan Peraturan OJK Nomor 22/POJK.02/2018 memberikan kerangka kerja yang lebih jelas dan terstruktur dalam pengelolaan pungutan, sanksi administratif, dan proses verifikasi. Wajib Bayar diharapkan untuk mematuhi ketentuan ini guna menghindari sanksi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Tanya Kak Vesta

Asisten AI InvestaLaw — bisa membaca teks regulasi & dokumen tambahan.

Belum ada percakapan.

Tanyakan hal-hal seputar regulasi atau isi dokumen ini.

Contoh: Ringkas pasal yang mengatur keterbukaan informasi.